Rabu, 21 Oktober 2009

BAHASA INDONESIA 1

minggu ke 2

Budaya Antikritik: Memadamkan Cahaya Pengetahuan

Tulisan di atas adalah isi dari salah satu pos-el yang ditujukan kepada saya pada tanggal 11 Februari 2009. Ya, tanggal sebelas. Tanggal yang mengingatkan saya dengan runtuhnya gedung kembar di Amerika Serikat. Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud berkeluh kesah karena tulisan di atas. Akan tetapi, tulisan tersebut membuktikan kepada kita semua bahwa di alam Kalimantan Selatan masih kental dengan budaya antikritik. Budaya yang membelenggu akal manusia dalam berpikir. Budaya itu pulalah yang saya bahas dalam tulisan ini. Sebelumnya, seorang sastrawan muda Kalimantan Selatan—Harie Insani Putra—juga pernah menerima tulisan semacam itu di lamannya. Sastrawan muda itu menerimanya setelah ia menulis sebuah kritik membangun dalam lamannya berjudul Ensiklopedia Sastra Kalsel Versi Balai Bahasa Banjarmasin.

Ah, sungguh terkebelakangnya orang-orang ini dalam memandang sebuah kritik yang membangun. Padahal, selama sesuatu itu dibuat oleh manusia seperti buku Ensiklopedia Sastra Kalsel dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tentulah masih perlu direvisi. Sebenarnya kritik terhadap karya Pusat Bahasa bukan saya saja yang melakukannya. Salah satu contoh, bacalah buku besrjudul Bahasa Menunjukkan Bangsa karangan Alif Danya Munsyi yang isinya mengkritik hasil karya Pusat Bahasa, salah satunya KBBI. Ingatlah bahwa Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin bukanlah Tuhan yang selalu benar. Kita sama, memiliki kelemahan dan harus saling meluruskan. Jadi, tepatlah penyataan, ”Tak ada gading yang tak retak” Saya berkata yang sebenarnya dan bukan kata-kata bohong atau mengada-ada.

Untuk kepentingan tersebut di atas, mau tidak mau, kritik sangat diperlukan. Kritik tidak lain adalah tindakan meluruskan sesuatu yang salah. Lebih ringannya, kritik diartikan ’mengingatkan’ agar selamat. Jika kesalahan dibiarkan terus menerus tanpa kritik, dunia akan menjadi kacau balau dan binasa. Jadi, kata memojokkan yang dielu-elukan oleh pengirim pesan tersebut sangat tidak tepat. Bahkan, sebenarnya orang-orang yang menuliskan pesan-pesan tak bertanggung jawab ini telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan orang lain, yakni saya dan Harie I.P. Mereka juga telah melakukan kejahatan elektronik di internet yang seharusnya kita hindari sejauh-jauhnya.

Penulis pesan itu mengaku bernama Nur Janah Janah (nama yang tak lazim) dengan alamat pos-el di janahnurjanah39@yahoo.co.id. Entahlah, apakah itu nama aslinya atau bukan? Namun yang jelas, ia adalah orang yang fanatik kepada instansi yang dibelanya. Ia juga tidak berani mengirimkan tulisan itu di laman saya karena takut saya ketahui alamat IP Address-nya. Kemungkinan ia memanfaatkan IP Address kantor. Ternyata ia tidak tahu jika dari pos-el pun dapat diketahui IP Address yang digunakan seseorang (baca: pengirim). Setelah dicari kebenarannya, IP Adress yang digunakannya adalah 118.98.219.109. IP Address tersebut adalah IP Address Balai Bahasa Banjarmasin. Masya Allah! Inikah wajah Balai Bahasa Banjarmasin yang sesungguhnya? Lalu, Siapakah dia?

Siapa dia, tidak penting bagi kita. Hal yang menurut saya penting adalah sikapnya menanggapi kritikan. Yakni sikap yang menginginkan kritik ditiadakan. Ah, sangat lucu. Kritik sebenarnya merupakan sebuah pemikiran yang lahir dari akal yang sehat. Isi kritik tidak lain adalah sebuah pengetahuan yang lebih rasional dan cerdas. Jika kritik ditiadakan, itu artinya memadamkan cahaya pengetahuan yang lebih rasional dan cerdas dengan budaya antikritik. Dengan kata lain, Nur Janah Janah menginginkan kesalahan terus-menerus ada di masyarakat. Jika demikian halnya, kesalahan akan merajalela di Kalimantan Selatan. Wahai saudariku, sadarlah dan segerlah insyaf sebelum pintu tobat ditutup-Nya.

Jujur, dulu saya memang kerap menulis di media massa dengan mencantumkan embel-embel, yakni Peneliti pada Pusat Bahasa di bawah nama saya. Hal itu wajar karena pekerjaan saya adalah meneliti bahasa di bawah Pusat Bahasa. Isi tulisan saya dulu juga seputar bahasa dan sastra, seperti tulisan saya akhir-akhir ini yang dimuat di Radar Banjarmasin. Lalu apa yang berubah dengan isinya? Jawabnnya tidak ada. Mengapa demikian? Karena, dari dulu hingga sekarang, saya masih ikut berusaha memajukan bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan lewat media massa. Jika menurut Nur Janah Janah tulisan saya tentang ”Honorarium Sastrawan”, ”Ensiklopedia Sastra Kalsel”, ”Gerakan Cinta Bahasa Indonesia”, dan juga tentang ”makna lema sastrawan dalam KBBI” merupakan tindakan memojokkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin, itu salah besar. Mengapa? Karena dalam kritikan saya tersebut, saya berusaha untuk meluruskan kesalahan yang ada, misalnya saja kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dalam buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan. Ngomong-ngomong, bagaimana ya kabarya buku Ensiklopedia Sastra Kalsel itu saat ini? Apakah sudah diobati, atau entahlah? Saran saya, segeralah diobati sebelum bukunya wafat. Sebenarnya, juga tidak perlu adanya ESKS tandingan yang pernah diusulkan Tajuddin Noor Ganie dalam kotak pesan di laman Sandi Firli. Cukuplah satu, tapi benar. Bukankah yang berlebih-lebihan itu tidak baik? Setuju?

Mengenai makna-makna lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan hal-hal yang dihasilkan oleh siapa pun, kita sebaiknya tidak mengikuti begitu saja. Hal ini karena kita memiliki potensi untuk menyeleksi mana yang benar dan mana yang salah. Sebagai ilustrasi, seseorang membeli kue dan memakannya tanpa memperhatikan baik buruknya kue tersebut. Akhirnya, orang tersebut meninggal dunia karena kue tersebut (ini kisah nyata). Begitu pula dengan produk bahasa dan sastra. Jika kita langsung mengikuti pengetahuan bahasa dan sastra tanpa memperhatikan benar dan salahnya, kita juga harus siap-siap menelan kesalahan berbahasa dan bersastra. Contohnya, jika kita turuti saja pengetahuan berupa jumlah sastrawan Kalsel seperti yang ada dalam buku Ensiklopedia Sastra Kalsel, kita tentu akan salah dalam pengetahuan mengenai jumlah sastrawan di provinsi ini.

=====Pertanyaannya sekarang adalah, apakah perbuatan saya dalam usaha memanjukan bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan termasuk tindakan sok pintar dan menjelekkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin? Silakan Anda jawab dengan hati nurani yang objektif memandang suatu perkara. Saya katakan dengan objektif karena Nur Janah Janah tidak secara objektif memandang perkara yang dilemparkannya itu. Jika ia objektif, ia akan membela pihak yang benar dan bukannya membenar-benarkan pihak yang salah. Fanatik seharusnya kita hindari karena fanatik akan melahirkan hal yang tidak sebenarnya. Hal yang sebenarnya adalah bahwa ada kesalahan sehingga ada kritik. Tetapi, disangkal Nur Janah Janah bahwa tidak ada yang salah dan tukang kritik kerjanya hanya memojokkan, menjelek-jelekkan, sok pintar, dan sok menggurui. Kalau seperti ini keadaannya, apa kata dunia?

=====Di akhir tulisannya, Nur Janah Janah menyuruh saya untuk bercermin siapa diri saya. Kata-katanya itu mengandung maksud bahwa dirinya lebih pintar, lebih jago, lebih segalanya daripada saya. Saya sudah mencermini diri saya sejak dulu. Saya hanyalah makhluk yang memiliki segudang kesalahan. Karena itulah saya tidak ingin orang lain melakukan kesalahan-kesalahan sehingga seperti saya. Bagaimana caranya, yakni dengan kritik yang membangun. Dengan kata lain, saya berusaha meluruskan kesalahan dengan jalur tulisan. Lalu apakah dengan itu saya sok pintar? Kalau demikian halnya, lalu apakah rasulullah yang meluruskan kesalahan kaum Jahiliah juga sok pintar? Meluruskan hal salah bukan perbuatan sok pintar, melainkan kewajiban setiap manusia terhadap sesamanya. Perhatikan ilustrasi ini. Seseorang melihat temannya tidak salat. Lalu seseorang itu cuek saja. Ia tidak peduli dengan temanya itu. Kemudian datang seorang ustad menyeru temannya itu agar mengerjakan salat dan akhirnya ustad itu berhasil sehingga temannya itu salat. Pertanyaannya, apakah ustad itu sok pintar? Tentu jawabnnya adalah tidak sok pintar. Lalu apakah seseorang yang cuek dengan temannya itu benar? Tentulah ia salah karena tidak mengkritik hal yang salah. Seseoarang itu membiarkan temannya terjerumus ke jurang hitam.

=====Dari paparan tersebut, jika kita, termasuk saya tidak mengkritik Ensiklopedia Sastra Kalsel misalnya, tentulah kita telah membiarkan orang-orang terjerumus dalam kesalahan. Mengenai menggurui, sebenarnya meluruskan kesalahan orang lain bukanlah menggurui. Jadi, sebaiknya jangan berprasangka buruk dulu kepada orang lain dengan mengatakai orang lain menggurui. Ingatlah, hakikatnya hidup kita saat ini adalah kita sedang berjalan di jalan setapak yang belubang-lubang. Jika kita tidak behati-hati dan tidak saling meluruskan, kita akan terjerembab dalam lubang-lubang itu. Karena itulah, kita harus berhati-hati dengan berpegang pada pedoman dari Tuhan plus sunah rasul dan harus saling meluruskan dalam segala hal untuk menggapai ridha-Nya.

=====Akhirnya, saya mencoba memahami keadaan alam kita saat ini. Indonesia, mengapa tidak semaju bangsa lainnya? Ya, salah satunya adalah masih adanya budaya antikritik di negara kita tercinta ini. Pada intinya, budaya antikritik hanya akan memadamkan cahaya pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Karena itulah, jangan memandang seseorang termasuk kritikus dengan tatapan yang sinis. Tataplah dengan pandangan yang baik dalam kehangatan persaudaraan. Terbukalah untuk menerima teman dari luar lingkup kita. Teman tentu bukanlah lawan yang harus dimusuhi, melainkan kita rangkul untuk melangkah bersama menuju kemajuan.

minggu ke 3

Problematika Pengajaran Sastra di Sekolah

Di tengah ramainya tuntutan para guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi mereka, sudahkah para guru itu berkontemplasi. Maksudnya adalah merenungi atas hal-hal yang telah mereka perbuat dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Sastra merupakan bagian intergral dalam dunia pendidikan tersebut yang diajarkan di setiap jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Selatan. Pengajaran sastra mencakup ketiga genre sastra, yakni prosa fiksi, puisi, dan drama. Dalam pengaplikasiannya, ketiganya disintesiskan dengan kegiatan menyimak dan membaca sebagai aktivitas reseptif para siswa. Disintesiskan juga dengan kegiatan berbicara dan menulis para siswa yang merupakan aktivitas produktif mereka. Hal ini berlangsung hingga pada tahap evaluasi.

Dalam pengajaran sastra ini, terdapat beberapa problematika yang harus segera diatasi oleh para guru bahasa dan sastra di sekolah. Hal ini kita pandang perlu karena problematika pengajaran sastra menyebabkan kurang optimalnya pengajaran sastra di sekolah. Akhirnya, para siswa pun kurang cerdas dalam hal bersastra. Kita tidak hanya mengharapkan output dalam pembelajaan sastra. Lebih daripada itu, kita mengingkan outcome yang bagus. Contoh, proses belajar-mengajar terjadi dan akhirnya siswa memiliki pengetahuan tentang sastra. Banyak orang beranggapan bahwa contoh itu telah selesai. Padahal, dalam contoh itu hanya sampai pada output. Kita menginginkan para siswa di lapangan dapat mengapresiasi, menganalisis, dan juga dapat memproduksi karya sastra sebagai outcome dalam pengajaran sastra di sekolah.

Selama ini pengajaran sastra di sebagian besar sekolah hanya terjadi dalam ruang yang diapit dinding-dinging kelas. Hasilnya, daya imajinasi dan kreasi mereka kurang berkembang secara optimal. Misalnya, ketika para siswa mendapatkan tugas membuat puisi berkenaan dengan alam. Namun, guru yang bersangkutan tidak mengajak mereka ke alam terbuka. Padahal di ruang tertutup dinding-dinging kelas kurang mendukung dalam menumbuhkembangkan daya imajinasi dan kreasi mereka dalam proses penciptaan puisi. Ini merupakan salah satu problematika dalam pengajaran sastra di sekolah. Seharusnya para siswa perlu diajak oleh para guru keluar ke alam terbuka yang membantu mereka dalam proses penciptaan karya sastra.

Problematika yang lain, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga kurang menumbuhkembangkan minat dan kemampuan para siswa dalam hal sastra. Sebenarnya para guru bahasa dan sastra Indonesia dapat mengusahakan karya sastra siswa dimuat di media massa, dalam bentuk buku sastra, dan juga dalam media elektronik, yakni internet dan radio. Hal terakhir ini sangat bagus dalam menumbuhkembangkan potensi sastra yang ada pada diri para siswa. Mereka akan tertantang untuk membuat dan memublikasikan karya-karya sastra mereka secara luas dan secara kontinyu. Kenyataan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar guru bahasa dan sastra tidak menjadi contoh sebagai orang yang aktif membuat dan memublikasikan karya sastra di media massa, dalam buku sastra, dan media elektronik.

Selain itu, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga sangat kurang memperkenalkan sastrawan-sastrawan Kalimantan Selatan kepada para siswa. Oleh karena itu, wajar jika sebagian besar siswa tidak mengenal para sastrawan Kalimantan Selatan. Padahal, biodata dan karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan merupakan pengetahuan sastra yang harus dimiliki oleh para siswa di setiap jenjang pendidikan di sekolah. Seharusnya, para guru bahasa dan sastra jangan hanya memperkenalkan para sastrawan dari pulau Jawa, Sumatera, atau dari pulau lainnya kepada para siswa. Perlu kita ketahui bahwa sebagian sastrawan Kalimantan Selatan juga sudah menjadi sastrawan nasional di Indonesia. Sebut saja dua contohnya, Jamal T. Suryanata dan Arsyad Indradi. Karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan pun layak menjadi bahan pelajaran sastra di setiap jenjang pendidikan di provinsi ini. Dengan demikian, para sisiwa juga dapat membuat karya sastra berbahasa Banjar karena sastrawan Kalel juga ada yang menggunakan bahasa Banjar dalam berkarya sastra. Bahasa Banjar pun akhirnya bertambah lestari. Problematika yang ketiga ini juga harus segera diatasi agar pengajaran sastra di sekolah dapat berlangsung secara baik dan benar.

Hal yang tidak kalah memprihatinkannya dalam pengajaran sastra di provinsi ini adalah berkenaan dengan sastra daerah Kalimantan Selatan. Banyak guru bahasa dan sastra yang kurang menyinggung apalagi membelajarkan sastra daerah Kalimantan Selatan, seperti mamanda, lamut, dan madihin kepada para siswa. Padahal sastra daerah Kalimantan Selatan perlu sekali di ajarkan dengan porsi yang memadai. di sekolah-sekolah. Hal ini sangat bagus dalam rangka melestarikan khazanah kekayaan sastra dan bahasa Banjar di provinsi ini. Problematika keempat ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Sastra daerah Kalimantan Selatan seharusnya diajarkan para guru bahasa dan sastra kepada para siswa. Menutup tulisan ini, sudah saatnya para guru bahasa dan sastra di sekolah mengatasi problematika pengajaran sastra seperti paparan di atas. Hal ini guna kemajuan di provinsi kita.


minggu ke 4

Mamandang Eksistensi Bahasa Banjar

Secara administratif, wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Banjarmasin sebagai ibukotanya, terletak di bagian tenggara pulau Kalimantan dengan batas-batas, yakni sebelah utara dengan Provinsi Kalimantan Timur, sebelah selatan dengan Laut Jawa, sebelah timur dengan Selat Makasar, dan sebelah barat dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Sam’ani dkk, 2005:7). Provinsi ini mayoritas didiami oleh masyarakat dari suku Banjar. Hal inilah yang menyebabkan bahasa yang dipakai dalam masyarakat pada umumnya di Provinsi Kalimantan Selatan adalah bahasa Banjar. Memang akan kita temukan pemakaian bahasa selain bahasa Banjar di Provinsi Kalaimantan Selatan, seperti bahasa Bakumpai, bahasa Dusun Deyah, bahasa Ma’anyan, dan bahasa Dayak Meratus. Akan tetapi, pemakaian bahasa-bahasa selain bahasa Banjar tersebut dipakai dalam kelompok masing-masing suku yang bersangkutan.

Sebagai contoh, bahasa Bakumpai dipakai oleh masyarakat suku Bakumpai atau bahasa Ma’anyan dipakai dalam masyarakat suku Ma’anyan. Berbeda dengan bahasa-bahasa tersebut, bahasa Banjar dapat kita katakan sebagai bahasa perantara (lingua pranca) di Provinsi Kalimantan Selatan. Semua suku yang ada di provinsi ini dapat menggunakan bahasa Banjar. Dengan demikian, masyarakat dari suku Banjar tidak perlu harus menguasai bahasa dari suku lain di provinsi ini jika ingin berkomunikasi dengan masyarakat dari suku lain tersebut. Misalnya, anggota masyarakat dari suku Banjar tidak perlu harus menguasai bahasa Bakumpai jika ingin berkomunikasi dengan anggota dari masyarakat suku Bakumpai. Anggota dari masyarakat suku Bakumpai akan menggunaan bahasa Banjar jika mereka berkomunikasi dengan anggota dari masyarakat suku Banjar.

Masyarakat Banjar memiliki khazanah sastra yang sudah hidup dan berkembang sejak dahulu. Karena bahasa perantara (lingua pranca) yang dipakai di Provinsi Kalimantan Selatan adalah bahasa Banjar, bahasa yang digunakan dalam sastra lisan di provinsi ini juga menggunakan bahasa Banjar. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa wujud cipta sastra terdiri atas tiga bentuk, yakni puisi, prosa fiksi, dan teater tradisional. Begitu pula dengan wujud sastra daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, terdiri atas tiga bentuk tersebut. Bentuk puisi, di Provinsi Kalimantan Selatan berupa mantra. Mantra-mantra ini juga terbagi dalam empat jenis, yakni mantra Banjar jenis tatamba, mantra Banjar jenis tatulak, mantra Banjar jenis pinunduk, dan mantra Banjar jenis pitua. Bentuk prosa fiksi, di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berupa mite, legenda, dan dongeng. Contoh bentuk prosa fiksi yang dapat kita temukan adalah Hikayat Lambung Mangkurat. Salah satu jenis teater tradisonal di Provinsi Kalimatan Selatan yang sampai hari ini masih dipentaskan, walaupun tingkat frekuensi pementasannya mulai berkurang adalah mamanda.

Mamanda merupakan salah satu teater tradisional di Indonesia yang berasal dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Teater tradisional ini dapat kita sebut sebagai salah satu sastra daerah yang setingkat dengan sastra daerah sejenis di daerah lainnya seperti lenong di daerah Jakarta dan ketoprak di daerah Jawa. Bahasa yang digunakan para tokoh dalam pementasan mamanda adalah bahasa Banjar yang hidup dan berkembang di Provinsi Kalimantan Selatan, baik di daerah pesisir (Kuala) maupun di daeah pedesaan (Pahuluan).

Tujuan dari pementasan mamanda salah satunya adalah untuk mempertahankan eksistensi pemakaian bahasa Banjar yang dewasa ini mulai mengalami pergeseran. Pergesaran yang saya maksud adalah bahasa Banjar digeser pemakaiannya dengan pemakaian bahasa gaul dan bahasa Inggris di masayarakt Banjar, baik di daerah pesisir maupun di daerah pedesaan Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan meningkatnya pementasan mamanda dalam bentuk modern diharapkan masyarakat akan mengurangi aktivitas menonton sinetron yang menggunakan bahasa gaul. Sinetron sebenarnya merupakan salah satu penyebab timbulnya kebanggaan masyarakat Banjar memakai bahasa gaul dan bahasa Inggris di Kalimantan Selatan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa bahasa Banjar adalah salah satu bahasa daerah yang harus kita lestarikan eksistensinya. Bahkan, dalam penjelasan pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, tercantum dengan tegas, “Di daerah-daerah yang memunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik, bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara” dan “Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”

Mamandang Pementasannya

Istilah mamanda pada teater mamanda di Provinsi Kalimantan Selatan ditengarai berasal dari kata paman. Kata ini merupakan kata sapaan dalam sistem kekerabatan masyarakat Banjar, yang merujuk pada pengertian saudara laki-laki dari ayah atau ibu. Kata ini direkatkan dengan morfem -nda sebagai sebuah sugesti kekerabatan atau keakraban dengan orang yang disapa dengan sapaan ini, sehingga terbentuklah kata pamanda, mamanda, ayahanda yang mengisyarakatkan keakraban dengan kata sapaan dasar yang dirujuknya. (Jarkasi, 2002:20). Kata Sapaan pamanda dalam dialog antara mangkubumi kepada wajir saat cerita mamanda dipentaskan akhirnya sangat dikenal dikalangan masyarakat Banjar. Karena itulah, setiap pementasan teater ini selalu dikenal masyarakat Banjar dengan nama bamanda atau mamanda. Masyarakat Banjar tidak menyebut teater ini pamanda karena kata tersebut lebih merujuk pada kata sapaan saja yang tidak cocok untuk nama sebuah bentuk seni pementasan. Lama-kelamaan masyarakat Banjar hanya menyebutnya dengan mamanda dan bukan bamanda karena afiks ba- dalam kata bamanda lebih merujuk pada kata kerja.

Sejak dahulu hingga sekarang bahasa yang sering sekali dipakai dalam pementasan mamanda adalah bahasa Banjar. Memang ada juga mamanda yang dipentaskan di televisi dengan menggunakan bahasa Indonesia, tetapi ceritanya menjadi kurang hidup. Hal ini karena bahasa Banjar merupakan bagian dari budaya Banjar sehingga pemakaian bahasa Indonesia dalam mamanda kurang dapat memunculkan nuansa dan nilai rasa budaya Banjar. Kekakuan itu juga disebabkan oleh para pemeran lakon dalam mamanda yang terbiasa menggunakan bahasa Banjar menjadi kurang lancar dalam berimprovisasi jika menggunakan bahasa Indonesia, meskipun para pemerannya menguasai bahasa Indonesia.

Di samping itu pengunaan bahasa Indonesia dalam pementasan mamanda kurang dapat melestarikan pemakaian bahasa Banjar. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa hubungan antara sastra dan bahasa tertentu sangatlah erat dan hubungan keduanya dapat kita katakan sebagai simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan). Hal ini berlaku juga dengan hubungan mamanda dan bahasa Banjar. untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan saya berikut ini.

Dalam kaitannya dengan mamanda, bahasa Banjar menjadi unsur penting yang digunakan pemeran mamanda untuk berkomunikasi dengan dirinya atau pemeran lainnya. Dengan kata lain, pementasan mamanda memerlukan bahasa Banjar. Di sisi lain dalam mamanda, bahasa Banjar menjadi unsur yang langsung disentuh masyarakat penonton. Kita sebagai masyarakat penonton langsung mendengarkan bahasa Banjar dalam pementasan mamanda. Jika bahasa Banjar adalah bahasa yang digunakan para pemeran pementasan mamanda, berarti dengan mendengarkan bahasa Banjar dalam pementasan tersebut masyarakat penonton pun menggunakan bahasa Banjar secara reseptif. Dengan demikian, bahasa Banjar yang digunakan para pemeran dan masyarakat penonton dalam pementasan mamanda akan bertambah lestari. Dengan kata lain kehidupan bahasa Banjar akan bertambah lestari dengan adanya pementasan mamanda. Jadi, mamanda dan bahasa Banjar saling memerlukan dan hubungan keduanya saling menguntungkan.

Dewasa ini, pementasan mamanda mulai jarang digelar dalam masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan terutama di kota Banjarmasin. Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan lebih sering disuguhi tontonan lain. Tontonan lain tersebut antara lain, sinetron, acara dangdut, dan konser musik. Tontonan-tontonan lain ini menjadi penyebab mamanda jarang dipentaskan di hadapan masyarakat Banjar. Sinetron berbahasa Gaul dewasa ini sangat sering ditayangkan di televisi suwasta. Dahulu sinetron hanya ditayangkan satu kali dalam seminggu, misalnya hanya setiap hari Sabtu malam. Kini, setiap hari ada tayangan sinetron berbahasa Gaul di televisi. Penayangan sinetron berbahasa Gaul ini selain dapat menyebabkan masyarakat Banjar menggunakan bahasa gaul, juga dapat menyurutkan minat masyarakat Banjar untuk menonton cerita mamanda dipentaskan di televisi lokal maupun dipentaskan di gedung kesenian. Karena itulah, pada saat ini jarang sekali dalam acara pesta perkawinan ada ditampilkan pementasan mamanda.

Sebagian besar masyarakat Banjar modern juga lebih menyenangi acara dangdut di masyarakat. Jika ada acara dangdut, sebagian besar masyarakat Banjar terutama para pemuda Banjar sangat antusias ikut bergoyang hingga acara dangdut tersebut selesai. Bukan hanya itu, jika dahulu mamanda ikut memeriahkan pesta perkawainan, kini mamanda sudah digantikan dengan musik dangdut. Hampir di semua tempat pesta perkawainan di Kalimantan Selatan ada musik dangdut yang diperdengarkan kepada para undangan. Konser musik pop dan rock juga semakin sering ditampilkan di hadapan masyarakat Banjar secara langsung. Band-band terkenal di Indonesia sering menampilkan aksi mereka di hadapan masyarakat Banjar. Sebaliknya, mamanda semakin hari semakin jarang dipentaskan di hadapan masayarakat Banjar.

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan

Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa Gaul dan bahasa Inggris yang digunakan oleh sebagian masyarakat Banjar modern, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Banjar yang merupakan pemerkaya bahasa Indonesia dan pemerkaya bangsa Indonesia. Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah dengan memperbanyak tontonan berbahasa Banjar di masyarakat. Mamanda merupakan salah satu tontonan berbahasa Banjar. Pementasan mamanda di masyarakat dapat menjadi cara efektif untuk membendung pengaruh luar yang berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Banjar oleh masyarakat Banjar sendiri. Berkaitan dengan pementasan mamanda tersebut, ada hal-hal yang perlu dilakukan.

Pertama, mamanda harus sering dipentaskan di hadapan masyarakat. Pementasan mamanda ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni cara langsung di gedung atau di lapangan terbuka dan cara tidak langsung di televisi berupa tayangan rekaman. Hal ini pelu dilakukan karena dengan semakin seringnya mamanda dipentaskan di hadapan masyarakat Banjar, bahasa Banjar akan semakin lestari di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua, anak-anak harus diberikan pengetahuan tentang pentingnya melestarikan bahasa Banjar sebagai pemerkaya bahasa dan pemerkaya bangsa Indonesia. Para orang tua dan para guru harus sedapat mungkin mengajak anak untuk berbahasa Banjar dalam situasi kebahasaan yang tidak resmi secara nasional atau resmi secara adat. Bahasa lain juga penting, akan tetapi pemakaian bahasa Banjar juga jangan dilupakan oleh generasi penerus masyarakat Banjar.

Ketiga, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan harus tanggap terhadap masalah pergesaran yang terjadi di daerah tempat mereka bekerja. Pemerintah setempat harus sungguh-sungguh secara rutin mendukung pementasan mamanda dalam hal dana karena pementasan tersebut memerlukan dana yang jumlahnya tidak sedikit.